Pada kesempatan koordinasi Satgas LSM LIRA, Jusuf Rizal, pria penggiat anti korupsi itu menyebutkan bahwa pengawalan eksekusi dilakukan agar tidak ada lagi permainan oknum – oknum Gakkum KLHK Batam dengan cara menyalahgunakan wewenang atau dugaan Abuse Of Power.
“Kami membela kepentingan PT. Pelayaran Nasional Jaticatur Niaga Trans selaku anggota Hiplindo jika ada pihak-pihak yang akan mengganggu, karena selama ini telah patuh pada aturan yang ditetapkan pemerintah,” sebut Jusuf Rizal yang juga Ketua Relawan Jokowi-Amin pada Pilpres 2019 itu.
Berdasarkan pantauan redaksi, LSM LIRA juga melibatkan LBH LSM LIRA dalam aspek hukum serta PWMOI (Perkumpulan Media Online Indonesia) dalam pemberitaan.
“Untuk diketahui, LSM LIRA merupakan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) terbesar dan terbanyak cabangnya dengan Rekor Muri sejak tahun 2009. Ada di 38 Propinsi dan 514 Kabupaten Kota.,” pungkasnya. (Red).