Dua Pelaku Begal Ditembak Polsek Batam Kota Setelah 2 Jam Beraksi

“Korban yang sedang mengendarai motor diberhentikan, lalu pelaku mengeluarkan pisau dan menodongkannya ke leher korban serta melukai tangan korban. Kemudian pelaku merampas tas berisi uang dan hape,” kata Ipda Yudha, Rabu (30/11/2022).

Kedua pelaku begal ini melakukan aksinya pada Selasa (29/11/2022) sekitar pukul 12.05 WIB. Dua jam setelah itu kedua pelaku berhasil ditangkap. Timah panas menembus betis dua residivis yang terbilang sadis dalam beraksi ini.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku begal ini diduga kuat juga melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah. Dari pencurian motor hingga pencurian hape. Polisi sedang mendalaminya. Keduanya dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *