Ketiadaan Saksi Utama: Saksi pelapor pertama dan kedua tidak pernah dihadirkan, baik di lokasi kejadian, kantor polisi, kejaksaan, maupun dalam pertemuan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap kredibilitas laporan tersebut.
Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Kekuasaan
Kasus ini juga menyoroti dugaan kerja sama tidak sehat antara pihak Polrestabes Medan, Kejaksaan Negeri Medan, dan sejumlah hakim di Pengadilan Negeri serta Pengadilan Tinggi Medan. Ada indikasi kuat bahwa hukum telah dipermainkan sehingga Kennedy menyebabkan Manurung menjadi korban kriminalisasi.
“Bukti-bukti yang kami ajukan menunjukkan adanya banyak kejanggalan dan ketidakadilan. Ini bukan hanya soal satu individu, tapi juga tentang bagaimana hukum seharusnya ditegakkan tanpa ada tekanan atau manipulasi dari pihak-pihak tertentu,” tegas Dr. Enni.
Harapan di Sidang PK
Dalam sidang terakhir yang disaksikan oleh pihak lawan dan Jaksa Penuntut Umum, Dr. Enni Martalena Pasaribu menyerahkan semua dokumen dan bukti dengan harapan bahwa hakim akan memutuskan sesuai dengan fakta yang ada. Keputusan PK ini diharapkan akan menjadi titik terang bagi Kennedy Manurung dan keluarganya, serta memberikan pelajaran berharga bagi sistem peradilan di Indonesia.
“Kami percaya pada integritas hakim dan sistem hukum kita. Saya yakin keadilan akan berpihak pada kebenaran,” ujar Dr. Enni penuh harap.
Dukungan Masyarakat
Kasus ini telah menarik perhatian publik, terutama terkait dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum. Banyak pihak yang mendukung agar keputusan hakim dalam sidang PK ini dapat menjadi preseden positif untuk memperbaiki integritas sistem hukum di Indonesia.
Dengan semua bukti baru yang telah terungkap dan kejanggalan dalam kasus ini yang semakin terungkap, masyarakat menantikan keputusan yang adil dari Hakim PK. Harapan besar digantung di pengadilan untuk membuktikan bahwa keadilan masih bisa ditegakkan, tanpa kompromi dengan tekanan pihak-pihak tertentu.
Keputusan Hakim PK yang diadakan dalam waktu dekat akan menjadi momen penting bagi perjalanan kasus ini. Semua pihak, terutama keluarga Kennedy Manurung, berharap agar kebebasan yang selama ini diperjuangkan dapat segera terwujud./R. Waruwu.