“Selain itu, seorang pria lanjut usia berinisial AJ alias M (60) juga pernah ditangkap karena menjual togel jenis Hongkong,” sambungnya.
Menurut Rizky, lemahnya pengawasan dan minimnya penindakan membuat para pelaku semakin berani beroperasi secara terang-terangan. Kondisi ini dinilainya sebagai tantangan serius bagi penegakan hukum di daerah.
“Judi togel bukan sekadar melanggar hukum, tapi juga berdampak buruk pada perekonomian, kesehatan mental, dan keharmonisan keluarga. Perjudian memicu kecanduan, masalah keuangan, stres, kriminalitas, bahkan menurunkan produktivitas masyarakat,” paparnya.
LSM PKP mendorong kepolisian dan TNI untuk meningkatkan patroli, memperkuat penyelidikan, dan melakukan penindakan berkesinambungan. Rikky menegaskan bahwa pemberantasan harus menyasar seluruh mata rantai, mulai dari pengecer, pemain, hingga bandar besar.
“Kami menunggu langkah nyata, bukan sekadar penangkapan kecil yang tidak menyentuh otak pelaku. Bandar judi harus ditangkap agar peredaran togel benar-benar terhenti,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media ini masih terus berupaya melakukan konfirmasi terhadap pihak – pihak terkait./R. Waruwu.