DPMD Nias Selatan Audiensi dengan BPD Desa Bawosaloo Dao- dao serta Pemdes Terkait Hak-hak Masyarakat

“Apa yang saudara minta itu semua hak-hak itu: sekarang saya bersedia membayarkan kpd saudara, agar jangan bertambah masalah karna masyarakat kita yang kasihan,” sambungnya dengan tegas lagi.

Namun, pihak BPD tidak bersedia atas pernyataan kepala desa tersebut, BPD meminta kepala desa agar di desa saja nanti kami terima.

Dalam hal ini, kepala desa bersedia dan menyepakati bersama bahwa pertemuan diadakan pada hari Jum’at (09/06/2023), di balai serbaguna Desa Bawosaloo Dao- dao, sekaligus membahas beberapa kekurangan dokumen.

Abert Duha menambahkan bahwa menurut pantauan kami atas pernyataan saudara BPD dan Pemdes, ternyata problemnya kurangnya mis komunikasi antara pihak BPD dan pemerintah desa, dengan kata lain hanyalah kesalahanpahaman.

Albert Duha juga mengingatkan kepada kades Desa Bawosaloo Dao- dao tentang Sekdes atas nama Besatulo Bu’ulolo agar jangan dibayarkan tunjangan bila kewajibannya sebagai Sekdes tidak diselesaikan, dan begitu juga saudara Firmansyah Laia sebagai Kasi Pemerintahan.

“Walaupun begitu permasalahan ini tetap ditindaklanjuti oleh pihak inspektorat, karna sudah masuk dalam item pengaduan BPD bawosaloo Dao Dao Kecamatan Hilimegai,” jelasnya.

Hal ini pun, Albert Duhan pun akan menyampaikan kesimpulannya pada pertemuan berikutnya.

“Pertemuan pembahasan tersebut pada hari Jum’at hanya sebatas internal, antara jajaran BPD dan Jajaran Pemdes. Tidak boleh dilibatkan masyarakat untuk menghadirkan pertemuan tersebut untuk menghindari hal hal yang tak diinginkan, karna didesa banyak masyarakat terpengaruh dalam minuman keras,” tutupnya.

Abdias laia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *