Aplikasi Sistem Informasi Aktivasi Presensi (SIAP) yang dibesut Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri sebagai aplikasi untuk pegawai Pemprov Kepri melakukan presensi kerja akan diadopsi Diskominfo Kota Tanjungpinang untuk melakukan hal serupa di lingkungan Pemko Tanjungpinang. Hal ini sebagai upaya peningkatan akuntabilitas dan digitalisasi bagi pegawai Pemko Tanjungpinang dalam melakukan presensi kehadiran kerja.
Guna mengetahui lebih lanjut mengenai penggunaan aplikasi SIAP, jajaran Diskominfo Kota Tanjungpinang mengunjungi kantor Diskominfo Provinsi Kepri pada Selasa (12/7), untuk melakukan studi banding agar aplikasi SIAP bisa segera digunakan di Pemko Tanjungpinang.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri Hasan bersama Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang Soemantri melakukan penandatanganan kerjasama terkait penggunaan aplikasi Sistem Informasi Aktivasi Aplikasi (SIAP), bertempat di Kantor Diskominfo Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang.
Hasan menyebutkan jika penggunaan aplikasi SIAP terbukti mampu meningkatkan disiplin pegawai, karena presensi melalui aplikasi tersebut hanya dapat dilakukan di lokasi yang sudah ditentukan sesuai unit kerja masing-masing pegawai. Sehingga pegawai harus berada di kantor untuk melakukan presensi kerja.
“Kita juga bisa memantau secara real time jam berapa saja pegawai melakukan presensi karena di aplikasi SIAP semuanya terekam dengan jelas di dalam server,” ujar Hasan.
Selain itu, aplikasi SIAP yang diinstal di masing-masing smartphone pegawai juga memudahkan mereka untuk melakukan presensi. Karena pegawai tidak perlu lagi mengantri untuk presentasi seperti yang sering terjadi apabila presensi menggunakan finger print.