Disclaimer

oleh

Kepada :
Seluruh Rekan Media sikatnews.id yang Terhormat”
Standar Operasional Prosedur (SOP) sikatnews.id sebagai berikut :

  1. Wartawan sikatnews.id selalu dibekali KTA dan Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Tidak SAH jika salah satu yang dibekali tidak lengkap.
  2. Dilarang Keras untuk Menyalin / Mencetak Sendiri KTA dan Surat Tugas tanpa sepengetahuan Redaksi
  3. KTA dan Surat Tugas Anggota yang Resmi dikeluarkan langsung oleh Redaksi media sikatnews.id
  4. Dilarang keras Anggota Pers sikatnews.id meminta-minta Uang kepada Nara Sumber apalagi menyalahi aturan yang tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
  5. Segala bentuk surat-menyurat harus diketahui dan melalui Redaksi Media Sikatnews.id.
  6. Setiap Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Surat Tugas (ST) Wajib diperpanjang per Tahun.

Diluar pada itu, Redaksi tidak bertanggung jawab.
Sekian dan Terimakasih.
Selamat Bertugas!!!

Hormat kami,
Redaksi dan Staff