SIKATNEWS.id | LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) akan turut mengawal laporan Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi (KMAK) di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tentang dugaan Direktur Utama Telkomsel, Nugroho terlibat melakukan abuse of power (Korupsi) senilai Rp.147 miliar.
“LSM LIRA akan terus mengawal berbagai kasus dugaan korupsi, tidak hanya di Telkomsel, tapi juga di Telkom, yang kini menjadi sorotan publik. Kami mendunga ada ratusan miliar yang bocor,” tegas Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal, SH kepada media ini, Kamis (01/05).
Sebagaimana diberitakan Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi (KMAK) Senin (28/4/2025), resmi melaporkan Direktur Utama PT Telkomsel, Nugroho, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas dugaan keterlibatan dalam praktik korupsi senilai Rp147 miliar.
Meski tidak menjelaskan detail perkara secara spesifik, Amri dari KMAK menyoroti perbedaan signifikan antara jumlah dana yang diduga terlibat korupsi dan total harta kekayaan Nugroho berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Kami melihat adanya ketidaksesuaian mencolok antara jumlah sehingga menimbulkan dugaan korupsi dibanding Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Nugroho,” ujar Amri.
Dalam LHKPN 2023, kekayaan Nugroho tercatat Rp84 miliar, di mana lebih dari Rp43 miliar berbentuk kas dan setara kas. Diketahui, Nugroho atau yang sering disapa Nugi resmi menjabat sebagai Dirut Telkomsel sejak 8 Desember 2023.