“Kami dari LAKRL, bukan bermaksud meniadakan penguasaan lahan yang diberikan negara ke BP Batam. Tetapi ingin memperjelas, bahwa setiap jengkal tanah di wilayah Kepulauan Riau, khususnya Pulau Batam, harus diakui, telah dikuasai dan dimiliki oleh Kesultanan Riau Lingga,” katanya.
Tengku Armizan yang telah menerima gelar Duli Yang Maha Mulia Sri Paduka Baginda Raja Tengku Musta’in Wadaullah Al Khalifatul Mu’minin dari seluruh Kesultanan Nusantara, mengatakan bahwa pemerintah RI harus menempatkan masyarakat adat sebagai bagian penting dalam setiap alokasi lahan.
“Bukannya dizolimi seperti apa yang terjadi pada tokoh-tokoh dan saudagar Melayu,” jelas Tengku Armizan.
Menangkap Otak Pelaku Perobohan Hotel Purajaya
Seiring dengan desakan sejumlah tokoh Melayu di Kepri, Kuasa Hukum PT Dani Tasha Lestari (DTL) telah melaporkan Jenni dan Bobie Jayanto ke Markas Besar Kepolisian (Mabes Polri) dalam Laporan Polisi (LP) terkait dugaan keterlibatan mereka pada perobohan Hotel & Resort Purajaya yang dilakukan pada Juni 2023 lalu yang merugikan iklim investasi di Batam.
Akibatnya, pihak korban (Hotel Purajaya) yang mengakibatkan kerugian Rp922 miliar itu meminta kepolisian sesegera menangkap otak pelaku yang juga diduga kongkalikong dengan mantan Kepala BP Batam Muhammad Rudi dalam perobohan Hotel Purajaya.
“Kami telah menyampaikan LP (Laporan Polisi) ke Mabes Polri. Kami optimistis Mabes Polri akan serius memproses hukum semua pihak yang terlibat dalam kasus ini,” kata Kuasa Hukum PT DTL, Hermanto Manrung, SH, CPM.
Dalam sejumlah pemberitaan di media, diberitakan otak pelaku perobohan Hotel & Resort Purajaya, Nongsa, yang dieksekusi pada 21 Juni 2023 semakin mengerucut dan mengarah pada dua figur, yakni Direktur PT Pasifik Estatindo Perkasa (PEP), Jenni, dan Komisaris Utama PT PEP Bobie Jayanto. Pihak korban meminta polisi segera menangkap otak pelaku perobohan yang mengakibatkan kerugian Rp922 miliar.
“Kami berharap aparat Kepolisian RI segera dapat memproses (Jenni dan Bobie Jayanto) serta menetapkan status hukum aktor utama perobohan Hotel dan Resort Purajaya yang mengakibatkan suramnya iklim investasi di Batam, terutama karena menimbulkan pesimistis di kalangan pengusaha Melayu, pengusaha yang berniat membangun negerinya sendiri,” kata Direktur PT DTL, Megat Rury Afriansyah.
Sumber : Rilis Hotel Purajaya
Editor : Red