SIKATNEWS.id | Forum Rumah Millenial Indonesia Kepri mendesak terhadap Direktur CV. Putra Andalas Bersatu agar dapat segera membayar pelunasan para Subkontraktor yang belum dibayar. Tanjungpinang, Sabtu (28/09).
Sebanyak tiga orang subkontraktor bersama Rumah Millenial Indonesia (RMI) Kepri melaporkan Direktur CV. Putra Andalas, yakni Ignatius Apung Oktaviawan ke Polresta Tanjungpinang.
Laporan yang dibuat yakni dugaan tindak pidana penipuan, dimana Direktur CV. Putra Andalas, Ignatius Apung Oktaviawan, tak kunjung membayar pelunasan sejumlah proyek telah selesai dikerjakaan.
Sebelumnya, ketiga subkontraktor tersebut sudah berupaya jalin komuniksi kepada Ignatius Apung Oktaviawan, namun hingga berbulan – bulan setelah proyek kerja tersebut selesai, tidak ada etika baik terkait untuk melunaskan sisa pembayaran.
“Mereka minta tolong ke RMI supaya dibantu agar dapat segera selesai. Karena mereka hampir putus asa juga karena tidak ada diberiakan oleh kontraktor ini Apung,” kata Direktur RMI, Rimbun Purba, Sabtu (28/09).
Rimbun bilang, atas permasalahan itu melakukan langka – langka dengan membuat laporan secara resmi ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang.
“Desakannya supaya Apung cepat ditangkap saja karena tidak ada lagi etika baik, maka kita lakukan laporan secara resmi, walaupun sudah ada komunikasi sebelumnya, tapi intinya tidak ada etika baik,” terangnya.
Keluh Kesah Subkontarktor
Sementar itu, salah satu Subkontarktor, Aminullah mengaku, terpaksa menjual mobil pick up ia yang dimiliki untuk membayar kepada para tukangnya.
“Saya sampai jual pick up untuk bayar orang ini, karena mereka perlu makan juga orang dah kerja mati matian. Tukang kita pertama 30 orang dikurangi, jadi terakhir 18 orang, satu orang itu digaji Rp 450 ribu,” ucapnya.
Aminullah bilang dalam surat perjanjian kerja bersama CV. Putra Andalas mengerjakan proyek pembangunan area lapangan olahrga yang ada di Kampus Umrah.
Seperti pengerjaan pemasangan saluran paracetak, Kasteen, Paving Block, lapangan mini soccer hingga lapangan basket dengan total biaya Rp 164. 840.000.
“Sisa belum dibayar 47 juta rupiah, kesepakatannya siap kerja langsung dibayar sampai sekarang belum dibayar,” jelasnya.