Selain itu, juga diberikan sosialisasi tentang penerapan Protokol Kesehatan dalam upaya pemulihan Covid – 19 di Wilayan Hukum Polda Kepri, seperti menggunakan masker, sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun dan dengan air yang mengalir, menjaga jarak dengan orang lain, kurangi mobilitas dan melakukan vaksinasi.
“Diharapkan setelah adanya kegiatan sosialisasi kepada para pengemudi ojek online hari ini, dapat lebih memahami disiplin dan tata cara berlalu lintas yang baik dan benar serta dapat melaksanakan Penerapan Protokol Kesehatan dengan baik dan benar dalam upaya pemulihan pasca Covid-19 di Wilayah Hukum Polda Kepri.” tutup Ps. Kanit II Subdit Kamsel Iptu Adrius.
Humas Polda Kepri
(Tim)








