Dimohon Kepada Komisi VI DPR RI untuk Tidak Disertakan Randi Zulmariadi dalam Panja Pengolahan Lahan di Batam

SIKATNEWS.id | Direktur PT Dani Tasha Lestari (DTL) Rury Afriansyah meminta Komisi VI DPR RI tidak mengikut-sertakan Anggota Komisi VI DPR RI Randi Zulmariadi pada Panitia Kerja (Panja) Pengelolaan Lahan di Pulau Batam. Pasalnya, keberadaan Randi Zulmariadi dalam Panja akan menimbulkan benturan kepentingan (conflict of interest).

Randi Zulmariadi adalah Anggota DPR RI dengan nomor 380, dari Fraksi Partai NasDem, Dearah Pemilihan (Dapil) Kepulauan Riau. Randi menggantikan Nyat Kadir yang juga berjuang mendapatkan kursi DPR RI pada Pemilu 2024 lalu. Randi adalah anak kandung dari Muhammad Rudi, Kepala BP Batam, yang dituding sebagai sumber masalah polemik pengelolaan lahan di Pulau Batam oleh sejumlah pihak.

”Sehubungan dengan rencana Komisi VI yang akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI untuk membahas masalah pengelolaan lahan di Pulau Batam terkait dengan kasus yang menimpa PT Dani Tasha Lestari, kami memohon agar Komisi VI tidak mengikut-sertakan Sdr Randi Zulmariadi dalam Panja karena akan terjadi confict of interest,” kata Rury Afriansyah kepada wartawan (14/02).

Dalam surat yang dikirim ke Komisi VI DPR RI, pemilik Hotel & Resort Purajaya menyampaikan permohonan, antara lain Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas sebagai mitra kerja dari Komisi VI RI yang akan dibahas oleh Panja tidak bisa tidak akan memeriksa Sdr Muhammad Rudi selaku Kepala Badan.

Kemudian dalam pelaksanaan Panja, menurut Rury, Sdr Muhammad Rudi sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam yang merupakan ayah kandung dari Anggota Komisi VI DPR RI, tentu tidak dapat menjamin kerahasiaan Panja yang akan dibentuk.

“Bagaimana bisa menemukan informasi yang original jika semua rencana Panja nantinya akan disampaikan kepada orang yang akan diperiksa,” ucap Rury Afriansyah.

Berikutnya, menurut Direktur PT DTL itu, kasus-kasus yang juga dialami oleh perusahaan lain, seperti pengelolaan Pelabuhan Feri Batam Center oleh Sinergy Tharada, dan 7 perusahaan yang telah melapor ke Komisi VI akibat mafia lahan di BP Batam, akan smakin rumit diselesaikan dengan adanya informan di dalam sebuah panitia yang melakukan penyelidikan.

“Masalah lahan di Batam menjadi perhatian nasional, karena telah mengganggu investasi di dalam dan luar negeri,” ucap Rury.

Sebelumnya diberitakan Komisi VI DPR membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas berbagai polemik pengolahan lahan oleh BP Batam. Pembentukan panja itu didasari oleh kedatangan sejumlah masyarakat adat Melayu dan 7 pengusaha lokal lainnya ke Komisi VI.