Diminta Pihak Kepolisian Segera Menutup Bar Api Biru, Jika Tidak A3B Akan Turun Ke Lokasi

Karena menurut informasi yang diterima tim Cindai Kota Tanjungpinang, usaha BAR Api Biru sudah termasuk penjualan minuman beralkohol.

“Patut diduga ada peredaran Mikol otomatis illegal didalam itu, jangan sampai menjadi tempat peredaran narkotika, bahkan tempat pencucian uang dari bisnis haram lainnya”, kata Samiun di Tanjungpinang, Minggu (04/09).

Berita ini masih butuh informasi selanjutnya.

Bersambung…

(YD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *