SIKATNEWS.NET | Diduga Proyek pada dinas PUTR Kabupaten Lingga tempat sarang korupsi, Berdasarkan data temuan bahwa banyak sekali Proyek di Dinas PUTR Kabupaten Lingga terdapat kelebihan bayar di tahun 2021 yang nilainya sungguh fantastis mencapai Rp. 514.660.500,00 juta.
Terkait dugaan korupsi yang dimainkan oleh PA, KPA dan PPK di Dinas PUTR Kabupaten Lingga patut untuk di Periksa oleh penegak hukum seperti Kejaksaan yang berada di Kabupaten Lingga. Akan tetapi dalam dugaan yang kuat bahwa di tubuh instansi pada dinas PUTR Kabupaten Lingga masih banyak Oknum-oknum yang bermain dalam segi Proyek.
Menurut hasil konfirmasi yang dilakukan oleh Redaksi sikatnews.net kepada kepala Dinas PUTR Kabupaten Lingga Bapak Novrizal, adanya dugaan bahwa kepala dinas tersebut mengabaikan memiliki rasa kebungkaman ketika dimintai konfirmasi.
Berdasarkan temuan, Belanja Sewa Peralatan dan Mesin yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, diduga terlihat jelas adanya permainan dalam pengadaan tersebut, yang mana bahwa dana dalam pengadaan tersebut diduga bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Diduga kuat sehingga PA, KPA dan PPK dengan mudah mempermainkan dana tersebut ke kantong pribadi.
Akan tetapi, diduga kuat bahwa kerugian keuangan negara disebabkan oleh PA, KPA dan PPK, yang mana Oknum-oknum di Dinas PUTR Kabupaten Lingga lalai dalam menjalankan tugasnya serta dengan leluasa membiarkan adanya korupsi dalam pengadaan pekerjaan, sehingga Negara mendapatkan kerugian yang sangat besar mencapai Rp. 514.660.500,00 juta.

Sementara itu, dengan memiliki jabatan yang tinggi, Diduga pada instansi di Dinas PUTR Kabupaten Lingga juga masih banyak temuan berupa kesalahan penganggaran belanja, Sehingga sasaran anggaran tersebut tidak tepat pada tujuan dan diduga menjadi ladang bisnis dalam pengadaan yang dapat diduga meraup keuntungan.
Untuk itu, Redaksi sikatnews.net akan melakukan konfirmasi surat resmi kepada Kejaksaan Tinggi Kepri serta dengan tembusan surat kepada Pemerintah Kabupaten Lingga, Kejaksaan Negeri Lingga dan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK RI terkait banyaknya kejanggalan yang terjadi di tubuh Dinas PUTR Kabupaten Lingga.
Dengan demikian, Diminta kepada Komisi Pemberantasa Korupsi KPK RI dan Penegak Hukum di Kejaksaan Negeri Lingga untuk melakukan pemeriksaan terkait kelebihan bayar pada sejumlah proyek yang di kerjakan oleh Dinas PUTR Kabupaten Lingga.
Berita Part : VI
Bersambung…..
(Red)








