Salah seorang warga Aek Kanopan yang berhasil dimintai keterangan, W menyampaikan bahwa AN mempunyai anggota bernama inisial MN yang disebut sebagai Kurir Sabu-sabu.
Dari informasi warga lain, MHD atau sering disapa Dayat mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh oknum AN sudah berlangsung lama. Namun, APH tidak pernah melakukan tindakan karena selama ini diduga Polsek setempat menerima setoran bulanan sehingga AN terkesan kebal hukum
Ketua Tim Investigasi media sikatnews.net telah menggali informasi lainnya. Alhasil, di wilayah Aek Kanopan, selain dari AN, masih ada kurir yang lain bernama inisial WN, AU, NL yang diduga masih bebas melakukan transaksi jual-beli Narkoba jenis sabu-sabu.
Untuk itu, diminta kepada Aparat Penegak Hukum, khususnya Kapolda Sumatera Utara untuk sidak terkait dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang ada di wilayah Labuhanbatu.
(Tim/S. S)








