
Ketua DPD LAMI Kepri, Abdul Karim yang biasa di sapa Tok Agus, merasa heran dengan permasalahan dengan kasus raibnya dana reklamasi Tambang bauksit di kabupaten Bintan tersebut, uang yang sebegitu banyak hilang tanpa berita
Padahal kasus itu, sudah dilaporkan Masyarakat ke KPK atau Penegak Hukum namun sepertinya terlapor kebal Hukum, Kemana keadilan di Negara ini?. Sementara, kalau seorang pencuri ayam secepatnya di proses Hukum.
Namun yang jelas jelas seperti kasus raib nya Dang Dana Reklamasi, hingga saat ini seperti di telan Bumi”Ucap Tok Agus saat dimintai tanggapan mengenai hal itu pada hari Sabtu (3/12/2022).
Dijelaskannya, Terlapor pada saat itu adalah Bupati kabupaten Bintan yang sekarang ini menjabat sebagai orang nomor satu di kepulauan Riau.
“Apakah laporan masyarakat tidak berlaku kepada para Pejabat, Saya sebagai ketua DPD Lami kepri sangat kecewa dengan lenyap nya kasus ini”, ucapnya.
Pada kesempatan itu, Tok agus meminta kepada APH yang ada di negara Republik Indonesia tercinta, agar tidak ada istilah Delapan Enam (86) lagi dalam Permasalahan Dugaan Korupsi.
Karena, Korupsi adalah sangat merugikan keuangan Negara dan Korupsi juga membuat Negara berhutang sana sini”, pungkasnya tegas.
(YD)








