“Hampir tiap hari saya mampir dan main ke sini dan hingga sekarang aman aman saja, bang” ucap seorang pemain yang enggan menyebutkan namanya itu.
Ditambahkan narasumber, Gelper ini beroperasi setelah kasus sambo sudah selesai vonisnya di Pengadilan Negeri (PN).
Sepatutnya kegiatan gelper seperti ini sudah menjadi perhatian khusus oleh Pemerintah Kota Batam maupun Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah dan pusat.
Dengan diturunkannya berita ini, tim media masih belum berhasil di konfirmasi ke pihak Pengusaha Gelper yang dituju, Pemerintah Kota Batam dan Aparat Penegak Hukum untuk dimintai keterangan lebih lanjut tentang kebenaran apakah Gelper di tempat – tempat seperti ini, baik pemukiman warga dan di ruko – ruko diizinkan buka dan bagaimana dengan izin keramaian apakah dibenarkan buka 24 jam, hal ini masih tahap penelusuran tim media ini.
(Tim/Red)