Diduga Wilayah Hukum Polsek Pangkatan Ada Pengedar Sabu-sabu di Bawah Umur

Disampaikan masyarakat setempat bahwa oknum inisial TA diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan keluar masuk penjara.

Apakah memang sengaja dilakukan pembiaran dari Aparat Penegak Hukum ya ?,” ucap masyarakat Desa Pangkatan.

Masyarakat Desa Pangkatan memohon agar oknum-oknum yang melakukan pengedaran narkoba jenis sabu-sabu tersebut untuk segera ditangani oleh Aparat Penegak Hukum khususnya di Wilayah Hukum Polsek Pangkatan.

Dan kami juga sudah sering dibuat kecewa terhadap oknum yang memakai sabu-sabu yang terlalu nekat mencuri sawit masyarakat yang tidak seberapa besar luasnya.

(S. Silalahi/R. Saprialdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *