Disampaikan masyarakat setempat bahwa oknum inisial TA diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan keluar masuk penjara.
Apakah memang sengaja dilakukan pembiaran dari Aparat Penegak Hukum ya ?,” ucap masyarakat Desa Pangkatan.
Masyarakat Desa Pangkatan memohon agar oknum-oknum yang melakukan pengedaran narkoba jenis sabu-sabu tersebut untuk segera ditangani oleh Aparat Penegak Hukum khususnya di Wilayah Hukum Polsek Pangkatan.
Dan kami juga sudah sering dibuat kecewa terhadap oknum yang memakai sabu-sabu yang terlalu nekat mencuri sawit masyarakat yang tidak seberapa besar luasnya.
(S. Silalahi/R. Saprialdi)








