Diduga Wilayah Hukum Polsek Pangkatan Ada Pengedar Sabu-sabu di Bawah Umur

SIKATNEWS.NET | Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait “Masyarakat Merasa Resah Adanya Dugaan Pengedaran Narkoba Jenis Sabu-sabu”. Diduga bahwa salah seorang anggota yang dijadikan sebagai kurir bahkan kuat dugaan bahwa oknum inisial GN sekaligus pengedar narkoba jenis sabu-sabu tersebut berasal dari anak di bawah umur.

Saat tim media sikatnews.net melakukan konfirmasi terhadap Polsubsektor Pangkatan di Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu Raya menyampaikan dengan singkat.

“Siap. Akan di tindak lanjuti,” tulis Kapolsubsektor Pangkatan via WhatsApp dengan singkat.

Menurut salah satu warga yang merasa resah adanya pengedaran narkoba jenis sabu-sabu yang diedarkan oleh inisial GN (16) bersama rekannya inisial TA (21) menyampaikan, harus di tangkap dan jika hal itu tidak dilakukan penangkapan, maka dampak negatifnya sangat besar kampung ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *