Ditambah lagi dengan statement Kabag (Kepala Bagian) Hukum Pemko Batam yang diduga gagal paham terkait hak protokoler.
Menurut Ismail Ratusimbangan selaku Ketua aliansi LSM Ormas Peduli Kepri kepada media mengatakan, terkait polemik menyangkut protokol Walikota Batam dan Wakil Walikota Batam, kejadian ini sangat memalukan sekali.
“Ini sama terkait seperti persoalan antara Gubernur dan Wakil Gubernur yang pernah terjadi,” pungkasnya.
“Mengingat Walikota dan Wakil Walikota adalah pejabat publik tentu publik yang menilai. Sejatinya Walikota Batam tidak perlu membela diri, memang polemik terjadi setelah issue berkembang untuk kepentingan pencalonan Pilkada 2024,” lanjut Ismail.
Ditambahkan Ismail, yang lucunya ini terjadi keributan antara satu Partai (internal), kita tidak ada kepentingan dari masalah ini, tetapi kita minta Walikota Batam introspeksi diri, jujur kenapa saya harus bicara, sebab dari menjadi Wakil Walikota Batam pada saat Achmad Dahlan dulu sampai Pilkada terakhir.
“Tetapi dengan kejadian begitu banyak bohongnya, mana mungkin kita ikuti terus, sebab kita dukung selama ini tidak pernah meminta apapun, apalagi sampai jual muka,” cetusnya Ismail mengakhiri.
(Red)








