“Kami memberikan Kuasa penuh selaku orang tua kepada saudara Tamrin dan Isparmanto untuk melakukan tindakan hukum sesuai yang berlaku di Negara Republik Indonesia kepada Umheti alias Nike serta pemulangan MLD ke kampung halamannya”, ucap kedua orang tua MLD kepada penerima Kuasa via telpon seluler.
Ditambahkan Marhawi, tentunya kami sangat khawatir dengan keberadaan dan status anak kami apalagi saat kami dengar bahwa MLD diperkerjakan di Sport Massage Centre dan SPA.
Tim Media Sikatnews mendatangi lokasi yang diduga tersebut untuk kepentingan berita berimbang meminta konfirmasi kepada pihak Sport Massage Centre dan SPA. Namun, karyawan yang berhasil ditemui disuruh menunggu pimpinan dengan waktu tidak dapat di pastikan sehingga tidak tim pun meninggalkan lokasi.
Berita ini masih butuh informasi selanjutnya.
(Wakaperwil Kepri)