Diduga Salah Satu Anggota Litpom I/I Pematang Siantar Terima Upeti dari Bandar Sabu – sabu

Sehingga, kuat dugaan bahwa anggota Litpom I/I Pematang Siantar Sertu L. Tambak menerima upeti terhadap oknum tersebut. Yang mana, saat datang ke lokasi saja, Jefri yang diduga sebagai Bandar Sabu – sabu memberikan uang tunai, pecahan Rp 50.000 yang berjumlah Rp.  1.000.000 di dalam amplop berwarna putih dan dibagi – bagikan ke 5 (lima) orang. Masing – masing Rp 200.000 per orang.

Parahnya, Sertu L. Tambak membantah jika dirinya menerima upeti dari Bandar sabu – sabu, sedangkan ke 5 orang tersebut telah memberikan kesaksian kepada Tim Investigasi Media Sikatnews.net

Oleh sebab itu, media sikatnews.net meminta kepada Kodam I/Bukit Barisan agar menyelidiki dan memeriksa serta menindak tegas salah satu oknum Pom I/I Pematang Siantar khususnya terhadap Sertu Lambok Tambak.

Hingga berita ini dinaikkan, redaksi media sikatnews.net masih terus berupaya untuk mendapatkan informasi selanjutnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *