Diduga Salah Satu Anggota Litpom I/I Pematang Siantar Terima Upeti dari Bandar Sabu – sabu

SIKATNEWS.NET | Beredarnya sabu – sabu di Kandang Lembu Kelurahan Kampung Sawah Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu semakian di sorot media.

Diketahui, pada tanggal 29 Mei 2023 sekira sore hari, anggota Litpom I/I Pematang Siantar, Sertu L. Tambak datang ke lokasi dengan mengendarai satu unit mobil Avanza warna hitam, dimana tempat tersebut diduga sebagai area transaksi narkoba jenis sabu – sabu.

Anehnya, anggota Litpom I/I Pematang Siantar yang biasa dipanggil Tambak tersebut tidak melakukan tindakan apa – apa terhadap oknum bernama Jefri yang diduga sebagai Bandar sabu – sabu, seperti yang dilakukannya saat penangkapan di Aek Riung beberapa pekan lalu.

Parahnya, sesampainya Sertu L. Tambak datang ke lokasi untuk menemui Jefri bukan untuk menangkap, akan tetapi diduga menunggu setoran dari hasil transaksi jual beli barang haram dari Bandar sabu – sabu tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *