Diduga PWI Korupsi Dana Hibah Senilai RP 2,9 Miliar, PWMOI Desak BPK RI Untuk Segera Audit

“Kasus dugaan korupsi ini, merupakan pukulan telak bagi PWI yang mengisaratkan, seolah-olah kasus seperti ini sesungguhnya sudah sering terjadi mengatasnamakan wartawan. Namun selalu ada yang menutupi dan tidak terbongkar. Tidak hanya dengan Meneg BUMN, tapi bisa juga dengan Pemda maupun perusahaan swasta lainnya. Tetapi kali ini karena nilainya besar jadi terbongkar,” cetusnya.

Yusuf Rizal juga menyampaikan, dana sebesar Rp. 6 Miliar untuk UKW. Sudah diambil Rp 4,6 Miliar dalam beberapa termin. Rinciannya, Rp 1,8 miliar, Rp 1,8 miliar, dan Rp 1 miliar. Para oknum wartawan anggota PWI itu menyebutkan ada dana cash back yang dikucurkan kepada oknum perantara di Kementerian BUMN.

“Karena ini kelihatannya melibatkan juga oknum di Kementerian BUMN dan uangnya tidak sedikit, PWMOI mendesak dana hibah ini segera diaudit BPK. Kasus ini juga harus diproses hukum dengan UU Tipikor,” tegas Jusuf Rizal pria berdarah Madura-Batak, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu

Sebagaimana diketahui publik, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo membuka borok sejumlah oknum PWI Pusat yang menilap (menggelapkan) dana hibah Meneg BUMN untuk pelaksanaan UKW. Tapi dari total bantuan Rp. 6 Milyar diduga dikorup oknum PWI Pusat Rp. 2,9 Milyar dengan alasan ada kicback ke oknum perantara di Meneg BUMN.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media ini masih berupaya mengkonfirmasi terhadap pihak – pihak terkait./Red.