SIKATNEWS.id | Organisasi Kewartawanan yang dikenal dengan sebutan PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit dana hibah Meneg BUMN yang dikucurkan ke PWI (Persatuan Wartawan Indonesia).
Diketahui, dana tersebut diperuntukkan untuk pelaksanaan UKW (Uji Kompetensi Wartawan) senilai Rp. 6 Milyar namun diduga dikorupsikan oleh oknum pengurus PWI sebesar Rp.2,9 Milyar.
Dikatakan dana BUMN sebesar Rp. 6 Miliar itu semula untuk keperluan pelatihan UKW di 30 Provinsi hingga Juli 2024 guna meningkatkan kompetensi para wartawan. Namun, sayangnya, dari 30 Provinsi baru terealisasi UKW di 10 provinsi saja.
Ketua Umum PWMOI, HM. Yusuf Rizal mengatakan bahwa dana hibah itu merupakan uang negara yang diperoleh dari Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara), maka wajib dilakukan audit penggunaannya.
“BPK memiliki kewenangan untuk melakukan audit agar masalah penggunaannya transparan,” tegas HM. Jusuf Rizal kepada media ini pada Selasa (09/04).
Lebih jauh, Jusuf Rizal, pria penggiat anti korupsi yang juga Sekjen Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI) menyebutkan, kasus dugaan penyalahgunaan wewenang (Abuse Of Power) di tubuh organisasi wartawan tertua itu, tidak bisa dianggap biasa-biasa saja. Ini menyangkut Marwah para wartawan dan organisasi PWI.