Diduga PT. Tower Bersama Kembali Berulah Tidak Senonoh Lagi

Dari informasi yang dihimpun, pelaksanaan pembangunan tower tersebut, diduga tidak pernah ada sosialisasi secara intensif dengan warga Perumahan Rexvin Boulevard. Bahkan, pihak PT. Tower Bersama selalu menunjukkan surat izin/persetujuan dari BP Batam, yang notabenenya isi surat itu tidak disebutkan lokasi titik mana yang dibangun.

Saat dimintai keterangan Ketua RT Setempat, Arpan Supani mengatakan bahwa pembangunan tower tidak pernah ada pemberitahuan kepada kami.

“Kami tidak tau bahkan kaget, koq ada lagi pembangunan tower di pintu masuk perumahan. Padahal, sudah jelas jelas kami menolak pembangunan tower di area Perumahan Rexvin Boulevard,” ungkap Arpan Supani.

Di lokasi, seorang pengurus atau pekerja PT. Tower Bersama yang dimintai keterangannya terkesan bungkam seribu bahasa.

Akhirnya, pelaksanaan pembangunan tower dihentikan sementara, sebelum ada pertemuan dan titik terang antara warga dengan perusahaan. Diketahui, di lokasi dihadiri oleh pihak kepolisian, Kanit Polsek Sagulung, Hasmir./Red.