SIKATNEWS.id | PT. Tower Bersama selaku pemilik proyek pembangunan tower diduga kembali melakukan tindakan senonoh lagi di lokasi perumahan Rexvin Boulevard Tembesi, Sagulung, Kota Batam.
Hal tersebut terungkap saat warga RT 8/RW 17 Perumahan Rexvin Boulevard berbondong-bondong datang ke pintu masuk perumahan guna mengetahui Proyek Pembangunan Tower yang dilakukan oleh PT. Tower Bersama pada pada Senin (12/2).
Keterangan yang didapatkan media ini di lapangan, warga yang datang ke lokasi titik pembangunan merasa terkejut dengan adanya pengerjaan pendirian tower yang dilakukan oleh PT. Tower Bersama yang dipimpin Lukman Nadeak.
Untuk diketahui sebelumnya, tower tersebut pernah dilakukan pembangunan di Fasilitas Umum (Fasum) Perumahan Rexvin Boulevard, namun karena warga menolak hingga ada dugaan penganiayaan (7/2), diduga dilakukan oleh preman yang dibawa oleh PT. Tower Bersama terhadap seorang warga yang mana saat ini masih sedang proses kasusnya, akhirnya pembangunan tower dihentikan saat itu (7/2).