Diduga PT Indo Foam Lakukan Daur Ulang Bekas Limbah Spring Bed Untuk Dijual Kembali

Perkerja lain juga, berinisial MM mengatakan, “ya bang, kemarin bisa tiap bulan barang spring bed masuk pakai kontainer”.

“Kalau dari mana asal spring bed saya tidak tahu, mungkin bos yang lebih tau datang dari mananya” lanjut MM

Untuk diketahui, barang Spring Bed impor termasuk dalam kategori barang larangan atau limbah dan pembatasan yang melanggar Undang Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Sekjen Alarm Indonesia Kota Batam, Arifin menjelaskan kemungkinan timbulkan penyakit-penyakit yang dibawa atau yang ada di Spring bed bekas tersebut. Sementara dari segi peradaban dengan adanya spring bed bekas dari luar negeri masuk ke Indonesia akan merendahkan martabat bangsa Indonesia.

Kami minta pihak Bea dan Cukai serta Dinas terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup untuk mengecek ke lokasi yang di gunakan PT Indo Foam yang berlokasi Batu Ampar, Tanjung Sengkuang.

“Apakah ada izin yang di keluarkan untuk produksi mendaur ulang Spring bed bekas menjadi baru?”, kata bung Arifin saat diwawancarai pada hari Senin (10/10/2022).

Awak media berupaya menghubungi pihak perusahaan PT Indo Foam namun belum ada tanggapan.

(Wakaperwil Kepri dan Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *