Diduga Oknum Pengusaha Babi di Pulau Nias Abaikan Regulasi dan Aturan Hukum

Balai Karantina Sumut sendiri telah mengonfirmasi bahwa para pelaku usaha menggunakan modus operandi yang sangat terorganisir, yaitu dengan menutup truk menggunakan terpal rapat dan memasukkannya ke kapal pada menit-menit terakhir sebelum keberangkatan dari Pelabuhan Sibolga. Hal ini jelas menunjukkan adanya unsur kesengajaan untuk menghindari pemeriksaan dan mengelabui petugas.

“Jika ini bukan perbuatan melawan hukum, lalu apa namanya? Surat Walikota dilanggar, UU Karantina dilanggar, aparat dipermalukan, tapi pelaku masih bebas berkeliaran. Inilah tragedi penegakan hukum di Nias, hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” sindir Putra dengan nada sinis.

Di tempat terpisah, salah seorang Penggiat Sosial dan juga Salah Satu Aktivis Senior Bung Notatema Lase kepada wartawan via whatsapp menuturkan.

“Insiden ini bukan hanya sebuah tragedi, tetapi juga sebuah tamparan keras bagi rasa keadilan kita. Keterlambatan respons dari Sat Reskrim Polres Nias, yang terkesan mengulur-ulur waktu saat kedatangan ke TKP, sangat mengecewakan dan menimbulkan pertanyaan serius. Apakah ini mencerminkan kurangnya sumber daya, kurangnya pelatihan, atau bahkan kurangnya kepedulian? Apapun alasannya, ini tidak dapat diterima,” katanya.

Lebih lanjut Bung Nota menegaskan, “K eeeeami menuntut investigasi menyeluruh terhadap penanganan awal kasus ini oleh Polres Nias. Harus ada transparansi dan akuntabilitas.
Jika ada indikasi kelalaian atau pelanggaran prosedur, tindakan tegas harus diambil.
“Lebih dari itu, kami menyerukan reformasi yang lebih luas dalam sistem kepolisian kita, termasuk peningkatan pelatihan, pengawasan yang lebih ketat, dan mekanisme pelaporan yang lebih efektif. Masyarakat berhak mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang cepat, tepat, dan adil dari aparat penegak hukum,” imbuhnya mengakhiri.

Sebagai bentuk protes dan kekecewaan terhadap kinerja pemerintah dan aparat penegak hukum, Aliansi Masyarakat Peduli Kesehatan berencana menggelar aksi damai besar-besaran dalam waktu dekat.

Aksi ini bertujuan untuk mendesak Pemko Gunungsitoli dan Polres Nias agar tidak lagi berdiam diri dan segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku penyelundupan babi ilegal.

Mereka menegaskan, jika aparat dan pemerintah terus mengabaikan tuntutan masyarakat, maka masyarakat akan turun langsung mengawal kasus ini hingga tuntas dan membawa para pelaku ke meja hukum./Jamil Mendrofa.