SIKATNEWS.NET | Berbagai macam jenis Tempat Hiburan Malam yang ada saat ini di Kota Batam, sungguh menjadi tempat bersandarnya sebagian warga kota Batam dalam melepaskan rasa kebosanan yang membuat kelegaan tersendiri. Namun, dalam perkembangannya, masih banyak THM yang tidak memperhatikan aturan-aturan yang berlaku.
Hal tersebut dimulai dari Tempat Hiburan Malam (THM) yang saat ini banyak menyajikan berbagai macam cara untuk mendapatkan perhatian dari pendatang di lokasi. Seperti Morena Pub dan KTV yang diduga menyajikan tarian erotis (tarian seksi di Hall Pub-nya) dan Mikol (Minuman Beralkohol) yang juga diduga tidak mengantongi izin yang lengkap.
Parahnya, dari hasil penelusuran tim media di Morena Pub dan KTV, tampak tarian erotis yang begitu seksinya di panggung yang hanya memakai BH dan CD dari satu hingga empat orang ditampilkan di panggung.
Parahnya lagi, diduga hampir di setiap room VIP Morena Pub dan KTV ditampilkan juga tarian tersebut melalui layar televisi sehingga daya tarik pengunjung menjadi meningkat.
Ditambah dengan adanya minuman beralkohol seperti merek RIO, yang mana pada pemberitaan di beberapa media online sebelumnya bahwa diduga jenis minuman merek RIO tersebut belum mengantongi izin yang lengkap.
Dari salah seorang Anggota DPRD Kota Batam yang berhasil dimintai keterangan, Utusan Sarumaha, S.H menyampaikan bahwa kegiatan seperti yang namanya tarian erotis tersebut sudah menyalahi aturan yang berlaku.
“Tidak dibenarkan, mesti diterbitkan karena itu mengandung pornografi, dan itu pasti tidak memiliki izin dari Dinas terkait. Jadi, mestinya Penegak Hukum bisa proses melalui hukum yang berlaku”, ucap Utusan Sarumaha, S.H dengan tegas melalui via WhatsApp.
Ditambahkan Anggota DPRD Batam dari Fraksi Partai Hanura tersebut, jika minuman beralkohol jenis RIO masih dalam proses apakah izinnya telah tertib atau belum. Legal atau tidak.
“Jika tidak, maka sudah seharusnya ditarik dari peredaran”, pungkasnya singkat dan tegas.
Disampaikan Utusan Sarumaha, S.H., kita akan panggil pihak-pihak terkait untuk di RDP-kan agar semuanya jelas. Jangan sampai barang yang tidak melengkapi izin gampang beredar.
Hingga berita ini dinaikkan, tim media mencoba untuk meminta konfirmasi kepada Dinas Pariwisata terkait dugaan tarian erotis. Namun, masih belum ada jawaban.
Berita ini masih butuh informasi selanjutnya.
(Tim)