Namun dari isi bunyi dari data BCN Indonesia yang dimiliki bahwa Beberapa jenis belanja melebihi pagu anggaran yang tercantum Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) RSUD Embung fatimah TA 2016 sehingga belanja yang belum terbayar TA 2016 dilakukan pada TA 2017.
Sementara itu, Akibat adanya pagu yang melebihi anggaran dan tagihan di RSUD Embung Fatimah Batam mencapai Rp. 13.519.178.556 rupiah. Untuk itu, dari realisasi tahun 2017 tersebut, diduga daerah mengalami kerugian atau kebebanan.
Parahnya lagi, diketahui dari data BCN Indonesia bahwa berupa belanja RSUD Embung Fatimah Batam berupa Medis, Bahan Bakar Minyak, Darah, Remunerasi BPJS, Pelayanan Pasien dan lainya tidak tertera Nama-nama penyedia atau pihak ketiga.
Sumber: BCNIndonesia
(Red)








