SIKATNEWS.NET | Membongkar delik dugaan korupsi di tahun 2017 pada RSUD Embung Fatimah Batam, Diketahui bahwa RSUD Embung Fatimah Batam tidak memiliki manajemen kas yang baik di tahun 2017.
Pada tahun 2017 silam, BLUD RSUD Embung Fatimah Batam telah merealisasikan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp. 64.867.943.956 rupiah. Dari realisasi tersebut, terdapat pembayaran tagihan di tahun 2016.
Berdasarkan data BCN Indonesia, Anggaran realisasi sebesar Rp. 64.867.943.956 pada RSUD Embung Fatimah Batam tahun 2017 diduga tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya.
Diduga kuat anggaran di tahun 2017 dikarenakan dengan adanya tagihan belanja Tahun 2016 yang membebani keuangan Tahun 2017 serta mengganggu cash flow Tahun 2017 pada RSUD Embung Fatimah Batam.








