Atas ucapan dua orang Mafia Minyak Subsidi asal Lingga Tiga Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu membuat Kabiro media sikatnews.net di wilayah Labuhanbatu Raya dan Utara bersama Tim merasa tidak nyaman dalam melakukan pekerjaannya sebagaimana dalam tupoksinya jurnalis dalam undang-undang pers nomor 40 tahun 1999, yang salah satunya untuk menggali dan mengumpulkan sumber informasi yang selanjutnya dipublikasikan.
Untuk itu, diminta kepada Aparat Penegak Hukum khususnya Polres Labuhanbatu Raya sidak oknum Mafia Penyulingan BBM Subsidi tersebut.
Hingga berita ini dinaikkan, pihak-pihak terkait BBM Subsidi belum dimintai keterangan.
(S.S/R.S)