“Terkesan pembiaran ya,” pungkasnya dengan singkat.
Diungkapkan Rimbun bahwa pada bulan Mei 2023, tim PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) sudah melakukan pemeriksaan terhadap oknum dosen tersebeut. Namun, juga belum ada tindakan yang serius hingga sekarang.
‘Bahkan, saat itu, Rektor UMRAH sudah berjanji akan memberikan kira-kira sanksi apa yang cocok akan tim diberikan kepada yang bersangkutan,” bebernya.
Sementara itu, tim media ini juga langsung melakukan konfirmasi via Telpon dan Chat WhatsApp terhadap Rektor UMRAH, Agung Dhamar Syakti pada Rabu pagi (4/10/2023), alhasil tidak ada respon.
Hingga berita ini dinaikkan, redaksi media ini masih terus berupaya melakukan konfirmasi terhadap pihak – pihak terkait.
Part I
(Red)








