SIKATNEWS.id |Dugaan pelanggaran disiplin kerja kembali mencoreng pelayanan publik.
Seorang oknum pegawai di lingkungan UPTD Tempat Pembuangan Akhir (TPA) berinisial FL diduga kerap mengajak karyawan minum minuman keras sambil karaoke di warung pada jam kerja, bahkan saat yang bersangkutan masih mengenakan seragam dinas.
Perilaku tersebut dinilai berdampak langsung pada terganggunya operasional dan pelayanan di TPA. Berdasarkan keterangan sejumlah narasumber internal, akibat kebiasaan tersebut pos penjagaan kerap kosong, sementara para karyawan tidak berada di lokasi kerja sebagaimana mestinya.
“Buktinya jelas, pos penjagaan sering kosong. Mereka pergi bersama, termasuk dengan pegawai P3K paruh waktu yang baru saja dilantik beberapa waktu lalu,” ungkap salah satu narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan,
Tidak hanya sekali, narasumber menyebutkan bahwa dugaan ajakan minum-minuman tersebut sering terjadi, termasuk pada jam kerja aktif. FL juga disebut memiliki sikap keras kepala dan sulit menerima masukan dari bawahan.
“Orangnya keras, kalau sudah dibilang tetap saja begitu. Sudah sering ajak karyawan minum, kadang masih jam kerja,” tambah sumber tersebut.
Selain persoalan disiplin, FL juga diduga mengabaikan tanggung jawab operasional, khususnya terkait kebutuhan dasar fasilitas TPA. Salah satunya soal pulsa listrik lampu penerangan.








