Diduga Kelebihan Bayar Proyek DAK pada PUTR Lingga Sebesar 1,1 Miliar

SIKATNEWS.NET | Terkait dugaan kerugian negara yang dilakukan oleh Dinas PUTR Kabupaten Lingga kurang lebih setengah Miliar, atas kelebihan bayar proyek diduga adanya permainan di balik pengadaan tersebut, Yang mana hingga detik ini, Hasil konfirmasi yang dilakukan oleh Redaksi sikatnews.net belum adanya tanggapan dari Kepala dinas PUTR Kabupaten Lingga Novrizal.

Dari pekerjaan proyek yang diduga ada bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada dinas PUTR Kabupaten Lingga tahun 2021, Diduga adanya kelalaian dari dinas terkait, Sehingga pekerjaan yang dilakukan pada beberapa kontraktor terdapat kekurangan volume, Sehingga Dana Alokasi Khusus (DAK) diduga tidak sesuai dengan peruntukan.

Penyebab dari kelebihan bayar pada dinas PUTR Kabupaten Lingga terdiri dari PPK dan PPTK, Akan tetapi diduga bahwa banyaknya oknum di Dinas PUTR Kabupaten Lingga lalai dalam mempergunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang mana terdiri dari Kelebihan biaya personil yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 287.550.000,00 dan Kelebihan bayar sewa peralatan mesin sebesar Rp. 227.110.500,00.

Masih terdapat juga kelebihan bayar pada paket pekerjaan senilai Rp. 207.671.496,25 jut, Sementara itu dalam paket pekerjaan di Dinas PUTR Kabupaten Lingga juga terdapat kelebihan bayar senilai Rp. 244.809.197,93 serta denda keterlambatan sebesar Rp. 144.061.139,48 yang mana dalam pekerjaan tersebut menggunakan Dana Alokasi Khsusu (DAK) tahun 2021.

Bukan hanya kelebihan pembayaran aja pada dinas PUTR Kabupaten Lingga, Ternyata terdapat dugaan manipulasi kwitansi kelabihan bayar pada perjalanan dinas PUTR Kabupaten lingga tahun 2021 yang dilakukan para pelaku perjalanan dinas dengan inisial DT, FR, JA, MIF, AF, DT, HI.

Sementara itu, Terkait banyaknya kerugian keuangan negara yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021, Diminta kepada aparat penegak Hukum untuk melalukan pemeriksaan kepada kepala Dinas PUTR Kabupaten Lingga serta para penyedia jasa, Sehingga dana yang diturunkan dari Pusat ke daerah tidak adanya unsur Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR).

Kebungkaman yang diduga dilakukan oleh kepala Dinas PUTR Kabupaten Lingga terkait adanya temuan kelebihan bayar Dana Alokasi Khusus (DAK) Menjadi kecurigaan dari redaksi sikatnews.net, Yang mana tim redaksi sikatnews.net sudah beberapa kali melakukan konfirmasi kepada kepala dinas PUTR Kabupaten lingga diduga belum mendapatkan respon sedikitpun.

Namun dengan demikian, Redaksi sikatnews.net terus berupaya melakukan konfirmasi kepada kepala dinas PUTR Kabupaten Lingga atas adanya kelebihan bayar pada beberapa proyek yang dikerjakan oleh dinas PUTR Lingga. Yang parahnya lagi, Terkait kelebihan bayar tersebut bukanlah dana dari APBD Melainkan dana dari Pusat, Sehingga diduga oknum yang ada di instansi PUTR Kabupaten Lingga dengan leluasa bermain dengan pihak penyedia, Sehingga total kerugian negara sebesar Rp. 1.111.202.336 miliar.

Part VII
Bersambung…

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *