Diduga Kadis PUTR Lingga Korupsi Dana DAK Atas Paket Pekerjaan

Menurut petty corruption atau grand corruption bahwa Pemborong membuat curang dan
Pengawas proyek membiarkan perbuatan curang atau Seseorang yang memegang rahasia jabatan, namun tidak memberikan keterangan
atau memberikan keterangan palsu merupakan dari Tindak Pidana Korupsi.

Namun ketika sikatnews.net melakukan konfirmasi melalui pesan Whatsapp kepada Kepala Dinas PUTR Kabupaten Lingga terkait adanya kelebihan bayar pada BPK RI TA. 2021, Hingga sampai saat ini Kepala Dinas Lingga tersebut belum membalas konfirmasi dari Redaksi sikatnews.net.

Hingga berita ini di Publikasikan kembali, Redaksi sikatnews.com terus berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas PUTR Kabupaten Lingga.

Bersambung…
Part…II

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *