Diduga Kadis PUTR Lingga Korupsi Dana DAK Atas Paket Pekerjaan

SIKATNEWS.NET | Paket pekerjaan pada Dinas PUTR Kabupaten lingga terdapat kelebihan bayar pada paket pekerjaan biaya personil dan biaya non personil atas jasa konsultansi survei kondisi jalan sebesar Rp. 287.550.000,00 juta tahun 2021.

Sebelumnya PUTR Lingga pada Pemerintah Kabupaten Lingga pada TA 2021 menganggarkan Belanja Barang dan Jasa senilai Rp 46.796.700.846,00 dengan realisasi senilai Rp45.615.659.938,00 atau 97,48%.

Akan tetapi dengan anggaran realisasi yang begitu besar diduga masih terdapat kelemahan di Tubuh PUTR Kabupaten Lingga yang mengakibatkan terjadinya kelebihan bayar hingga ratusan juta.

Ditelusuri lebih mendalam, ternyata dana paket pekerjaan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusu (DAK) Yang mana dalam dugaan yang kuat
atas adanya proyek tersebut diduga adanya permainan sehingga terjadi kelebihan bayar.

Bukan hanya itu saja, Dalam paket pekerjaan di PUTR Lingga diduga ada 3 Pket pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan baik itu kelebihan bayar maupun kekurangan volume yang nilainya setengah miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *