SIKATNEWS.id | Pilkada Kota Gunungsitoli tinggal menghitung hari, namun saat ini dihebohkan dengan adanya postingan salah seorang tukang sapu di lingkungan pemerintahan Kota Gunungsitoli, tepatnya di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terkait dirinya diberhentikan secara sepihak oleh Kadis DLH Kota Gunungsitoli Ir. Ignasius Harefa, pada Rabu (13/11).
Dari pantauan awak media di salah satu media sosial, yang diduga sebagai korban pemecatan An. Dewia Gea dalam postingannya disebutkan “Saya sebagai korban pemberhentian tenaga penyapu jalan oleh kepala Dinas lingkungan hidup dan. Pak kabit dinas lingkungan hidup. Hanya karna status suami saya di FB mendukung Paslon nomor 01 dan telah terpasang nya baliho 01 samping rumah..
Karna pak kadis dlm bulan bulan ini telah memerintahkan teman kerja untuk memilih Paslon nomor 02.!!!!!”
Saat awak media mengkonfirmasi hal tersebut kepada keluarga atau suami dari yang mempunyai akun Dewia Mariana Gea, menyampaikan kepada awak media bahwa betul istri saya telah diberhentikan dari sebagai penyapu jalan yang dilakukan oleh Kadis DLH Ignasius Harefa.
“Satu minggu sebelumnya, ada oknum dari salah satu pengurus partai datang ke rumah saya dan mengintimidasi saya dan keluarga, apabila saya tidak mendukung 02, istri saya diberhentikan dari tukang sapu jalan. Terbukti bahwa istri saya dipecat karena kami tidak mendukung 02 dan satu bulan setengah setelah pemberhentian kemarin gaji istri saya belum diberikan oleh DLH Kota Gunungsitoli,” ungkap suami Dewia Mariana Gea.