Berdasarkan hasil konfirmasi yang ke sekian kalinya, Camat Arif Saputra Budiman mengatakan bahwa sudah berapa kali menyampaikan pinomat satu orang tinggal di kantor desa walaupun banyak kegiatan.
Selanjutnya, tentang Anggaran Dana Desa 2024 tentang pemasangan gorong gorong dan selokan, tertulis penyelenggaraan dana desa siaga 164.922.000 di titik pertama dan titik kedua tertulis penyenggaraan dana desa siaga 91.357.000.
Ketika awak media ini mempertanyakan lagi anggaran tersebut kepada Sekdes Sei Baru. Ia menjawab, kalau gorong gorong belum ada di pasang.
“Yang sudah dikerjakan di dua titik tersebut hanya selokan. Kalau gorong gorong belum ada saya lihat di pasang, karena yang tau itu semua hanya Pak Kadesnya,” tuturnya.
Oleh sebab itu, diminta kepada Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk diperiksa anggaran Desa Sei Baru karena diduga banyak fiktif penyalurannya.
Sementara, Inspetorat Labuhanbatu merespon melalui SMS. “Baik pak, terimakasih informasinya, akan kami lakukan pengecekan tentang anggaran nya./R. Waruwu.