“Negara kita ini punya aturan yang sudah dibuat dalam UU, tak boleh kita membuat kebijakan semaunya mentang-mentang lagi berkuasa, maka dari itu siapapun pejabat yang melanggar dapat kita laporkan agar mereka dikenai sanksi,” ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya viral di masyarakat membicarakan video WhatsApp yang beredar tentang Amsakar Achmad yang sedang diwawancarai oleh salah satu wartawan media sosial terkait kegiatannya yang saat ini terkesan berkurang atau “dibatasi“.
Dalam video itu Amsakar Achmad menjelaskan kalau memang dalam 5 atau 6 minggu belakangan ini, beliau sudah tidak tahu lagi agenda kegiatan yang ada di pemerintahan Batam, kemudian ajudannya yang senantiasa mengetahui kegiatan di Pemko Batam sudah dikeluarkan dari grup pimpinan yang ada.
Tentu ini menimbulkan berbagai macam komentar baik dari kalangan masyarakat biasa maupun intelek akan apa atau ada apa yang saat ini terjadi di Pemko Batam dan tidak sedikit yang mengaitkan kejadian ini karena menyangkut Pilkada 2024 yang mana Amsakar Achmad yang sudah jelas mengatakan akan maju sebagai Calon Walikota Batam mendatang sedangkan Muhammad Rudi ingin juga menjadikan istrinya maju juga sebagai Calon Walikota Batam.
“Kita berharap mereka tetap profesional dalam menjalankan tugasnya di pemerintahan dan jangan campur adukan kepentingan politik dengan kewajiban mereka sebagai pejabat publik yang bertanggung jawab kepada orang banyak” tutup Bung Sofian.
(Red)








