Batam, sikatnews.net – Maraknya perjudian di Kota Batam kini sudah tidak asing lagi terdengar di telinga masyarakat, seperti halnya dengan keberadaan yang ada di Discotheque dan Room KTV Pasific Hotel yang terletak di Jl Duyung Jodoh – Nagoya, Kecamatan Batu Ampar, yang diduga terindikasi melakukan aktifitas permainan bola pingpong yang mengandung unsur perjudian.
Diduga dalam praktek permainan judi bola pingpong ini mimimal memasang Rp10 ribu dengan tebak angka dari 1 sampai angka 24 berhadiah kelipatan Rp 220 ribu ini, ditayangkan melalui layar TV LCD yang ada di VIP Room, sehingga para pengunjung yang menikmati lantunan lagu-lagu, dapat mengadu keberuntungannya masing-Masing.
Bagi yang ingin memasang nomor tebakannya, dapat membeli kuponnya melalui petugas VIP Room yang ada di sana, sebab di setiap putaran, akan ada orang yang datang untuk menawarkannya.
Untuk melihat nomor yang keluar, pemain dapat melihat dari layar yang terdapat di dalam room karaoke. Pada layar tersebut, terlihat di layar TV LCD bola pingpong di dalam sebuah tabung kaca. Nantinya, bola tersebut akan diaduk dan salah satu bola akan terlempar keluar tabung, dan itulah nomor yang keluar.
Begitu angka yang dipasang pemain tepat sesuai yang ditebaknya, nantinya akan ada karyawan yang masuk ke dalam room VIP untuk memberikan hadiahnya, namun tidak berupa uang, tetapi berupa Card yang bertuliskan nominal angka-angka sesuai kelipatan pecahan uang rupiah. sedangkan durasi Bola pingpong ini, akan diputar 1 kali per 6 menit.