Parahnya, dalam dugaan yang kuat, I Wayan Riana telah memblokir kontak whatsapp Redaksi BCN Indonesia.
Terkait kelebihan bayar pada Dinas Perhubungan Bintan, Diduga pihak Kajari menunggu Dishub Bintan untuk melakukan pengembalian hingga sampai antara bulan November dan Desember tahun 2022, Sudah jelas diduga dari pernyataan Kepala Kajari Bintan, Kasi Pidsus dan Kadishub berbeda-beda.
Sementara itu, terkait penghargaan yang diberikan oleh Kajati Kepri kepada Kajari Bintan bintan di bidang Pidsus diduga Terkait penindakan yang selama ini di ungkap oleh Kajari Bintan diduga sekilas mata, Padahal kelebihan bayar pada dishub Bintan sudah jatuh tempo yang mana diduga terbayarkan antara bulan November dan Desember, Tampak diduga bahwa Kajari Bintan bidang Pidsus menunggu Dishub Bintan mengembalikan kelebihan tersebut, Sehingga kasus penyelidikan ditutup.
Sumber: BCNIndonesia
Part I
(Red)








