Diduga BPD Bawosalo’o Dao-Dao Nias Selatan Buat Laporan Pengaduan Masyarakat Palsu

SIKATNEWS.NET | Diduga Pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bawosalo’o Dao-Dao tidak menjalankan tugas, pokok dan fungsinya seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Pasalnya, puluhan Masyarakat Bawosaloo Dao-Dao telah datang untuk audiens kepada Camat Hilimegai meminta agar BPD diberhentikan. Jum’at (12/05/2023) sekira pukul 13.00 Wib.

Dari informasi yang dihimpun oleh redaksi media sikatnews.net pada Jum’at (12/05/2023) sekira pukul 19.00 Wib disampaikan oleh Narasumber bahwa diduga BPD Bawosalo’o Dao-Dao lakukan pembohongan laporan pengaduan masyarakat kepada instansi terkait terhadap Kepala Desa Bawosalo’o Dao-Dao, dengan penyelewengan dana desa dari tahun 2021 – 2022, dan RKPedes dan APDes 2021/2022 yang belum diterima, sedangkan dokumen tersebut telah diserahkan saat di Kantor Dinas BPMD oleh Kepala Desa bersama Jajaran.

Anehnya dalam dugaan laporan pengaduan tersebut, yang ditujukan kepada pihak Inspektorat Nias Selatan, TIPIKOR Polres Nias Selatan, Kejaksaan Nias Selatan, dan Dinas PMD Nias Selatan, terdapat lampiran yang disertai beberapa tanda tangan Masyarakat Desa Bawosalo’o Dao Dao. Sedangkan, warga Desa Bawosalo’o Dao Dao saja tidak mengetahui bahwa ada tanda tangan mereka untuk melaporkan Kepala Desa Bawosalo’o Dao Dao.

Beredar info, bahwa diduga BPD telah dua kali membuat laporan pengaduan masyarakat dengan memalsukan tanda tangan Masyarakat Desa Bawosalo’o Dao Dao untuk memuluskan laporan tersebut yang selanjutnya diserahkan ke pihak terkait. Bahkan, pihak BPD diduga telah memaksakan salah orang warga untuk tanda tangan daftar hadir tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *