Dibongkar Paksa, Managemant PT Pipa Mas Putih Menilai Pelanggaran Hukum

SKATNEWS.id | Management PT. Pipa Mas Putih terlihat kaget saat bangunan tembok pagar Mes Karyawannya dibongkar habis.

Tohap Sirait selaku Manager PT. Pipa Mas Putih merasa kecewa atas pembongkaran tembok pagar yang terbuat dari coran beton.

“Pihak perusahaan saat ini telah melakukan gugatan di Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang,” ucapnya dengan nada kesal.

Dibongkar Paksa, Managemant PT Pipa Mas Putih Menilai Pelanggaran Hukum
Manager PT. Pipa Mas Putih, Tohap Sirait

Tohap menjelaskan, saat ini masih dalam proses persidangan, belum ada keputusan dari Hakim Tata Usaha Negara Tanjungpinang.

“Saya menilai pembongkaran bangunan pagar milik PT. Pipa Mas Putih adalah suatu pelanggaran hukum yang tidak menghormati berjalannya proses persidangan di Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang,” cetusnya.