Dibangun Asal Jadi, Proyek Irigasi Tanpa Plang Nama di Desa Tratak Nagodang

Bangunan Irigasi tanpa plang yang dikerjakan sepanjang 218 m, lebar 50, tebal 30 cm, tinggi sekitar 60 cm dengan kualitas campuran bahan asal siap, terlihat pada sela sela pengerjaan tidak memiliki pondasi sudah mengelupas dan retak setalah selesai.

Dalam pelaksanaan bangunan irigasi itu Menurut Keterangan penyuluh pertanian Sutriadi, dana itu berasal APBDes namun belum diketahui besaran anggarannya karena tidak memiliki papan proyek.

Keluhan warga sekitar terkait proyek irigasi itu, warga meminta pihak terkait untuk melakukan pengecekan di lapangan termasuk pihak aparat penegak hukum agar melihat apakah sesuai dengan RAB atau ada dugaan penyelewengan yang bisa merugikan Negara dan Masyarakat.

“Kami meminta pengawasan Dinas terkait mencek di lapangan dan dibantu APH, agar bangunan ini dikerjakan tidak asal jadi dan tetap sesuai SOP Proyek (Bestek) yang di anggarkan, karena bisa merugikan negara dan Masyarakat. Kami takutkan mutu dan kualitas bangunan ini setelah siap tidak bisa dipergunakan semestinya dan tidak sesuai dengan harapan masyarakat”, lanjut Sinambela.

Warga lain yang tidak ingin disebut namanya menjelaskan bahwa bangunan irigasi  ini seperti pondasi bawah banyak yang tidak sesuai perencanaan mulai dari pengerjaan, papan informasi tidak di pasang, sementara proyek tersebut sudah hampir rampung sampai 100% masih belum ada papan informasinya.

Sehingga proyek irigasi ini hingga sekarang tidak di ketahui berapa nilai pagu anggarannya. Seharusnya dengan adanya hal ini, peran aktif konsultan pengawas maupun dari dinas terkait seyogyanya harus mengawasi regulasi pembangunan untuk peningkatan mutu kualitas sehingga bisa dirasakan manfaatnya buat masyarkat secara umum.

(Toro Gea)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *