Batam sikatnews.net – Dewan Pimpinan Wilayah Sekber Wartawan Indonesia ( SWI ) Provinsi Kepulauan Riau audiensi bersama KPU Bea Cukai Batam beserta jajarannya, pembahasan tentang UU KIP hal ini agar selaras dengan keberadaan kita sebagai jurnalis atau pers, dan membahas isu – isu yang beredar di berbagai media di Batam. Senin, 08 Agustus 2022.
Audiensi tersebut diadakan di Aula Pertemuan KPU Bea Cukai Batam, hadir Pada Audiensi Tersebut, yakni Ketua DPW SWI Prov. Kepri Suandi, ST beserta Penasehat, Bendahara dan Ketua Bidang organisasi SWI Kepri.
Audiensi Tersebut disambut baik oleh Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, M. Rizki Baidillah beserta jajaranya Jl. Kuda Laut, Sungai Jodoh, Kec. Batu Ampar, Kota Batam.
Pada kesempatan tersebut, Suandi selaku Ketua DPW SWI Kepri, yang didampingi oleh Penasehatnya Hirmawansyah ; Bendahara 1, Wiwik Anggraini ; Bendahara 2, Pindo Satriandi serta Ketua Departemen Penerbitan Cetak dan Online, Zulkani dan Anggota Departemen Hubungan Antar Lembaga Desi Mantili, menyampaikan Tujuan Audensi mereka Ke KPU Bea Cukai Batam selain Silahturahmi dan juga meningkatkan Kerja sama di bidang Pemberitaan Keberadaan Pers dan Jurnalis Adalah Sarana Untuk Mengakses Berita Aktual yang Bisa Dipercaya Dan Berimbang Dalam Komunikasi Dan Informasi Publik .
Suandi Mengungkapkan, “Peran media dalam suatu pembangunan daerah tidak kalah penting dengan peran lembaga pemerintah. Oleh karena itu, sebagai pengontrol sosial di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara informasi yang disajikan oleh media bisa saja menjadi bahan untuk mengambil kebijakan pembangunan untuk suatu perubahan yang lebih baik”.
(Ket. Foto : DPW SWI bersama Staf Bea Cukai Aula Pertemuan KPU Bea Cukai)