Dalam Waktu 19 Hari, Polres Labuhanbatu Ungkap 53 Kasus Narkoba

“Bahwa Polres Labuhanbatu tetap memprioritaskan pemberantasan terhadap Kejahatan Narkotika, karena Narkotika adalah Merupakan Musuh Bersama yang merupakan salah satu dari 5 ( lima ) Program kerja dari Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi,” lanjutnya.

Kapolres Labuhanbatu mengucapkan Terima kasih atas kepercayaan Forkompinda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama Tokoh Pemuda, dan dari Perusahaan serta Masyarakat di Kabupaten Labuhan Batu kepada kami, terima kasih atas ucapan papan bunga dari berbagai pihak. Hal ini akan menjadikan cambuk semangat untuk kami Polres Labuhanbatu untuk terus berpacu dalam bekerja menangani pemberantasan Narkoba dan Tindak Pidana Kejahatan lainnya.

“Kami sadar bahwa keberhasilan kami ini dalam memberantas peredaran Narkoba di kabupaten Labuhanbatu juga tidak terlepas dari peran aktif masyarakat di kabupaten Labuhanbatu ini”, ujar Parlando.

“Kami berharap kemitraan antara Polri dalam hal ini Polres Labuhanbatu dengan masyarakat terus terjaga secara berkesinambungan agar kita bisa terus aktif memberantas peredaran Narkoba, menciptakan Ruang Publik Area yang aman dan nyaman bagi masyarakat dan Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Labuhanbatu tetap kondusif,” pungkas AKP Parlando./R. Waruwu.