Dalam 1 x 24 Jam, Polres Nias Tangkap Pembobol Sekolah TK

Tim Jatanras Satreskrim Polres Nias yang dipimpin Kanit I Pidum langsung bergerak setelah menerima informasi warga.

Dalam interogasi awal dan setelah diperlihatkan rekaman CCTV, AH mengakui bahwa dirinya adalah pelaku.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu obeng, satu unit handphone, serta pakaian yang dikenakan saat beraksi yakni satu jaket dan satu celana.

Dalam pemeriksaan, AH mengaku menggunakan sebagian uang curian untuk memperbaiki ponsel miliknya dan Sisanya dihabiskan untuk bermain judi online.

Diketahui, AH merupakan buruh harian lepas dan tercatat sebagai warga Jalan Diponegoro Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli.

Kasat Reskrim menyatakan, saat ini AH dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Nias. Penyidikan lebih lanjut terus dilakukan, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk kejahatan, terlebih yang menyasar dunia pendidikan dan meresahkan masyarakat,” tegas AKP Adlersen./Jamil Mendrofa.