Kemudian ia meminta Gubernur agar segera membentuk TIM untuk membuktikan tudingan kepada Kepala Dinas Perkim yang menilai Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
“Segera bentuk TIM bahkan libatkan kejaksaan dan kepolisian dalam hal ini karena meminta jatah itu merupakan KKN dan haram. Untuk itu coba APH telusuri,” kesalnya.
Terakhir menilai hanya ada satu jalan keluar agar kepercayaan masyarakat Kepada Gubernur tetap terjaga yaitu Mengganti Saudara Said Nursyahdu dari jabatan Kepala Dinas Perkim Provinsi Kepulauan Riau
“Mengganti Saudara Said Nursyahdu (Kadis Perkim) adalah menemukan solusi terbaik agar Gubernur bisa mengembalikan kepercayaan rakyat,” tutupnya.
(YD/TIM)